🚨 🇫🇷 Prancis bergerak untuk mengenakan pajak 31,4% atas konversi mata uang kripto menjadi stablecoin!
Anggota parlemen Prancis telah menyetujui usulan untuk mengenakan pajak tetap sebesar 31,4% atas keuntungan yang diperoleh dari konversi mata uang kripto menjadi stablecoin, yang mulai berlaku pada 2027.
Berdasarkan kebijakan ini, konversi menjadi stablecoin—khususnya stablecoin yang tunduk pada regulasi "MiCA" (Markets in Crypto-Assets)—akan diklasifikasikan sebagai peristiwa kena pajak. Saat ini, kewajiban pajak ditangguhkan hingga aset dikonversi menjadi mata uang tradisional (fiat).
Sebagai contoh, jika Anda membeli Bitcoin seharga €30.000 lalu menukarnya dengan stablecoin senilai €70.000, Anda akan dikenai pajak sekitar €12.560, yang dihitung berdasarkan keuntungan sebesar €40.000.
$USDC
$USDT
$SOL
Anggota parlemen Prancis telah menyetujui usulan untuk mengenakan pajak tetap sebesar 31,4% atas keuntungan yang diperoleh dari konversi mata uang kripto menjadi stablecoin, yang mulai berlaku pada 2027.
Berdasarkan kebijakan ini, konversi menjadi stablecoin—khususnya stablecoin yang tunduk pada regulasi "MiCA" (Markets in Crypto-Assets)—akan diklasifikasikan sebagai peristiwa kena pajak. Saat ini, kewajiban pajak ditangguhkan hingga aset dikonversi menjadi mata uang tradisional (fiat).
Sebagai contoh, jika Anda membeli Bitcoin seharga €30.000 lalu menukarnya dengan stablecoin senilai €70.000, Anda akan dikenai pajak sekitar €12.560, yang dihitung berdasarkan keuntungan sebesar €40.000.
$USDC
$USDT
$SOL
