Administrasi Perpajakan Negara China mendesak wajib pajak yang memiliki trust di luar negeri untuk melaporkan dan membayar pajak penghasilan orang pribadi atas pendapatan dari trust tersebut sebelum masa transisi berakhir pada 22 Oktober. Menurut ChainCatcher, wajib pajak yang menyelesaikan pelaporan dan pembayaran selama masa transisi tidak akan dikenai denda keterlambatan. Masa transisi 90 hari ditetapkan dalam Pengumuman No. 21 Tahun 2026, yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Administrasi Perpajakan Negara pada 24 Juli. Selama periode tersebut, otoritas pajak akan menyediakan panduan perpajakan dan layanan pelaporan.