Gubernur Bali memperpanjang kebijakan pengisian BBM bergilir di SPBU hingga 23 Oktober. Menurut Sina Finance, yang mengutip media Indonesia Kontan, kebijakan pengisian BBM berdasarkan sistem ganjil-genap awalnya diterapkan pada 17–19 Oktober dan membantu mempercepat pengiriman BBM serta meningkatkan efisiensi layanan, sehingga menghilangkan antrean panjang di jalan menuju SPBU.