【Berita Pasar】Dituduh melakukan penipuan kripto senilai US$253 juta, ia akhirnya dinyatakan tidak bersalah. Pada 15 Oktober, Pengadilan Distrik Selatan Seoul memutuskan bahwa Park, seorang influencer Korea Selatan berusia 45 tahun (nama akun: Jonber Kim), tidak melakukan tindak pidana keuangan. Jaksa menuduhnya memimpin dua skema pump and dump yang melibatkan koin Podo dan ATube, serta menuntut hukuman 20 tahun penjara dan penyitaan aset senilai lebih dari US$14 juta. Namun, pengadilan menilai bukti yang diajukan tidak cukup untuk membuktikan bahwa tindakannya berkaitan langsung dengan fluktuasi harga koin maupun kerugian investor. Tidak terbukti pula bahwa klaim palsu dalam proposal white paper secara langsung mendorong investor untuk membeli.
(Sumber: Bitcoin News)
$BTC $ETH $BNB
#币安广场 #比特币 #RegulasiKripto
⚠️Peringatan risiko: Informasi di atas hanya untuk berbagi informasi pasar dan bukan merupakan saran investasi. Investasi mengandung risiko; harap berhati-hati sebelum berinvestasi.