Pajak aset virtual Korea Selatan kembali mendekati tenggat waktu. Menurut Yonhap News, pemerintah Korea Selatan akan mengundang lima bursa besar—Upbit, Bithumb, Coinone, Digital X, dan GOPAX—serta para eksekutif DAXA untuk meminta masukan pada 20 Oktober. Skema yang berlaku saat ini mengenakan pajak sebesar 22% atas penghasilan dari pengalihan dan peminjaman setelah dikurangi 2,5 juta won. Pajak ini telah tiga kali ditunda sejak pertama kali diusulkan pada 2020. Saat ini, pemerintah masih melanjutkan persiapan sesuai jadwal semula.
Menurut pengamatan saya, tiga kali penundaan ini sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai penundaan politik, tetapi lebih sebagai kesulitan pelaksanaan akibat definisi dasar pengenaan pajak dan infrastruktur pelaporan yang belum siap. Industri menilai standar penilaian untuk staking, airdrop, dan transaksi DeFi belum memadai. Kelancaran mekanisme pemotongan pajak oleh bursa dan rantai pelaporan juga menentukan apakah pajak benar-benar dapat dipungut. Hal yang paling dikhawatirkan dalam sistem perpajakan bukanlah tinggi-rendahnya tarif, melainkan aturan yang tidak jelas sehingga wajib pajak tidak dapat melaporkan atau memotong pajak.
Bagi pembaca, artinya adalah: dalam jangka pendek, ekspektasi penundaan mungkin dianggap pasar sebagai peredam sentimen, tetapi hal itu tidak mengubah risiko yang melekat pada aktivitas perdagangan dan kepemilikan aset. Dalam jangka menengah, begitu aturan terperinci diberlakukan, desain produk bursa dan biaya pengguna akan terdampak. Berdasarkan hal tersebut, jika setelah pertemuan tidak ada panduan konkret tentang pemungutan pajak, bursa belum menuntaskan sistem pemotongan pajak, dan pemerintah juga tidak mengubah jadwal, kemungkinan penundaan kembali lebih besar daripada pajak mulai diberlakukan tepat waktu.
Kriteria untuk memastikannya cukup jelas: apakah panduan pemungutan pajak yang dapat diterapkan akan diumumkan setelah pertemuan 20 Oktober, apakah lima bursa besar akan mengungkapkan perkembangan persiapan pemotongan pajak, dan apakah pemerintah akan mengubah jadwal pemberlakuan pajak tahun depan. Jika satu saja dari ketiganya tidak terpenuhi, berarti “kecenderungan untuk terus menunda” masih berlanjut. Materi kali ini tidak memuat rincian aturan, sehingga perlu menunggu konfirmasi dari informasi resmi berikutnya.
Sumber:
PANews (pertama kali diterbitkan pada 18 Oktober pukul 11.18 waktu Beijing)
https://www.panewslab.com/zh/articles/01a14d04-3021-70e4-9ff8-c2e75965a4a2
Menurut pengamatan saya, tiga kali penundaan ini sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai penundaan politik, tetapi lebih sebagai kesulitan pelaksanaan akibat definisi dasar pengenaan pajak dan infrastruktur pelaporan yang belum siap. Industri menilai standar penilaian untuk staking, airdrop, dan transaksi DeFi belum memadai. Kelancaran mekanisme pemotongan pajak oleh bursa dan rantai pelaporan juga menentukan apakah pajak benar-benar dapat dipungut. Hal yang paling dikhawatirkan dalam sistem perpajakan bukanlah tinggi-rendahnya tarif, melainkan aturan yang tidak jelas sehingga wajib pajak tidak dapat melaporkan atau memotong pajak.
Bagi pembaca, artinya adalah: dalam jangka pendek, ekspektasi penundaan mungkin dianggap pasar sebagai peredam sentimen, tetapi hal itu tidak mengubah risiko yang melekat pada aktivitas perdagangan dan kepemilikan aset. Dalam jangka menengah, begitu aturan terperinci diberlakukan, desain produk bursa dan biaya pengguna akan terdampak. Berdasarkan hal tersebut, jika setelah pertemuan tidak ada panduan konkret tentang pemungutan pajak, bursa belum menuntaskan sistem pemotongan pajak, dan pemerintah juga tidak mengubah jadwal, kemungkinan penundaan kembali lebih besar daripada pajak mulai diberlakukan tepat waktu.
Kriteria untuk memastikannya cukup jelas: apakah panduan pemungutan pajak yang dapat diterapkan akan diumumkan setelah pertemuan 20 Oktober, apakah lima bursa besar akan mengungkapkan perkembangan persiapan pemotongan pajak, dan apakah pemerintah akan mengubah jadwal pemberlakuan pajak tahun depan. Jika satu saja dari ketiganya tidak terpenuhi, berarti “kecenderungan untuk terus menunda” masih berlanjut. Materi kali ini tidak memuat rincian aturan, sehingga perlu menunggu konfirmasi dari informasi resmi berikutnya.
Sumber:
PANews (pertama kali diterbitkan pada 18 Oktober pukul 11.18 waktu Beijing)
https://www.panewslab.com/zh/articles/01a14d04-3021-70e4-9ff8-c2e75965a4a2