Donald Trump $TRUMP memblokir penerapan langkah-langkah pembatasan utama dari «Undang-Undang Lindsey O. Graham tentang Penerapan Sanksi terhadap Rusia dan Iran Tahun 2026».
Dekret terkait dari Gedung Putih diumumkan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Bertindak dalam tenggat waktu yang ditetapkan undang-undang, yaitu hingga 18 Oktober, Trump menggunakan kewenangan presiden untuk memberikan pengecualian dari sanksi (waiver) demi kepentingan nasional AS.

Rincian utama keputusan:

• Bea masuk atas barang dari Rusia: Trump menangguhkan pemberlakuan otomatis tarif sebesar 500% atas impor produk Rusia.
• Sanksi sekunder terhadap sumber energi: Penerapan bea masuk hingga 100% terhadap 5 pembeli terbesar minyak dan gas Rusia di dunia (termasuk India, Tiongkok, dan Turki) dibekukan.
• Masa berlaku: Pembatasan ditangguhkan hingga presiden dan menteri luar negeri AS, bersama dengan Departemen Keuangan, menganggap penerapannya perlu.
• Sanksi sebelumnya: Dekret Gedung Putih tidak mencabut pembatasan terhadap Rusia yang diberlakukan sebelum Undang-Undang Graham ditandatangani; pembatasan tersebut tetap berlaku.
$DOGE
#TRUMP #CryptoNewss