#AustraliaProposesCryptoTransactionReportingLaw
Australia telah mengusulkan undang-undang baru untuk meningkatkan pelaporan transaksi mata uang kripto dan transparansi pajak. Pada 15 Oktober 2026, Departemen Keuangan Australia merilis rancangan undang-undang yang dirancang untuk menerapkan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CRF) OECD. Usulan ini bertujuan membuat transaksi kripto lebih transparan dan membantu otoritas pajak mengidentifikasi aktivitas aset digital yang kena pajak.
Sorotan Utama $BNB
1. Pelaporan Kripto Wajib: Berdasarkan aturan yang diusulkan, bursa mata uang kripto, kustodian, dan penyedia layanan lain yang tercakup wajib melaporkan informasi transaksi terkait yang melibatkan wajib pajak Australia