#澳大利亚提议加密交易申报法案

Australia sudah mengambil langkah pertama. Ke depannya, setiap transaksi kripto di sana harus dilaporkan kepada kantor pajak.

Rancangan aturan ini baru dirilis kemarin. Bursa harus melaporkan transaksi jual beli dan transfer pengguna Australia, serta nilai aset mereka, kepada kantor pajak setiap kuartal. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2027, dan pada 2028 data juga akan dipertukarkan dengan negara lain. Saat ini masih berupa rancangan, dengan masa konsultasi publik hingga 28 Oktober. Jadi, ini belum menjadi undang-undang resmi.

Sejujurnya, saya tidak terkejut. Sudah ada 77 yurisdiksi di seluruh dunia yang sepakat menerapkan standar ini, termasuk Inggris, Kanada, Korea Selatan, dan Singapura. Australia hanya lebih dulu merilis rancangan aturannya. Ke depannya, akan semakin sulit bagi pelaku kripto untuk merasa bahwa “tak ada yang tahu”. Bagi mereka yang patuh aturan dan membayar pajak, ini sebenarnya kabar baik—setidaknya aturannya jadi lebih jelas.

Menurutmu, negara mana yang akan menyusul?

#AustraliaUsulkanRUUPelaporanTransaksiKripto