#australiaproposescryptotransactionreportinglaw Hari Australia Memutuskan bahwa Kripto Tak Seharusnya Terus Berada dalam Bayang-Bayang
Selama bertahun-tahun, aktivitas perdagangan kripto di Australia relatif minim pelaporan otomatis. Kini hal itu berubah. Pada 15 Oktober 2026, pemerintah merilis rancangan undang-undang yang mewajibkan platform kripto membagikan data transaksi warga Australia kepada ATO. Langkah ini mengadopsi Kerangka Pelaporan Aset Kripto OECD yang berlaku secara global sekaligus menambahkan rezim domestik. Jika rancangan undang-undang ini disahkan, kewajiban baru tersebut diperkirakan mulai berlaku pada Juli 2027, dengan pengiriman data pertama dan pertukaran internasional menyusul pada 2028. Pejabat memperkirakan kebijakan ini akan menghasilkan tambahan pajak sekitar A$170 juta. Masyarakat dapat menyampaikan pendapat hingga 28 Oktober. Apakah langkah ini akan mewujudkan keadilan yang lebih besar atau pengawasan yang lebih ketat, satu hal yang pasti: era perdagangan kripto yang nyaris tak terlihat di Australia akan segera berakhir.$ZEC $EIGEN $EDU