Menurut Bloomberg, Wali Kota New York Zohran Mamdani dan Ketua Dewan Kota mencapai kesepakatan mengenai rancangan undang-undang untuk melarang kereta kuda.

Aturan tersebut akan mengakhiri keberadaan kereta kuda yang telah menjadi ikon Central Park sekaligus daya tarik wisata selama lebih dari 150 tahun.