🚨 BERITA TERKINI: Korea Selatan memblokir 27 bursa kripto, termasuk BitMart dan KuCoin
Korea Selatan memblokir akses ke situs web milik 27 bursa kripto yang tidak terdaftar, termasuk KuCoin, BitMart, dan MEXC. Langkah ini memperluas tindakan kerasnya terhadap platform perdagangan asing, bukan hanya aplikasi seluler mereka.
Unit Intelijen Keuangan (FIU) Korea Selatan mengumumkan pada Selasa bahwa Komisi Standar Komunikasi Korea menyetujui pembatasan tersebut setelah melakukan peninjauan pada 6 dan 7 Oktober. Situs web yang dioperasikan dari luar negeri akan diblokir, sementara layanan bursa yang beroperasi di dalam negeri akan dihentikan, kata FIU.
Langkah ini menutup jalur lain bagi investor Korea Selatan untuk mengakses bursa yang tidak terdaftar, setelah tahun lalu pihak berwenang membatasi akses ke aplikasi seluler mereka di Google dan Apple. Kini regulator dapat meminta pemblokiran situs web segera setelah mendeteksi aktivitas yang tidak terdaftar, tanpa menunggu putusan pengadilan atau bukti bahwa pelanggan mengalami kerugian.
FIU tidak menyebutkan berapa lama pembatasan akan berlaku atau menetapkan tenggat bagi bursa untuk mendaftar. Namun, setiap bursa yang ingin beroperasi secara legal di negara itu dan melayani pelanggan Korea Selatan harus mendaftar ke FIU serta memenuhi persyaratan keamanan dan antipencucian uang (AML) negara tersebut.
🔗 [Baca artikel lengkap di sumber aslinya](https://www.coindesk.com/policy/2026/10/13/south-korea-blocks-27-crypto-exchanges-including-bitmart-and-kucoin)
📰 Sumber: 🪙 CoinDesk
$BTC $ETH #BinanceSquare #CryptoNews
Korea Selatan memblokir akses ke situs web milik 27 bursa kripto yang tidak terdaftar, termasuk KuCoin, BitMart, dan MEXC. Langkah ini memperluas tindakan kerasnya terhadap platform perdagangan asing, bukan hanya aplikasi seluler mereka.
Unit Intelijen Keuangan (FIU) Korea Selatan mengumumkan pada Selasa bahwa Komisi Standar Komunikasi Korea menyetujui pembatasan tersebut setelah melakukan peninjauan pada 6 dan 7 Oktober. Situs web yang dioperasikan dari luar negeri akan diblokir, sementara layanan bursa yang beroperasi di dalam negeri akan dihentikan, kata FIU.
Langkah ini menutup jalur lain bagi investor Korea Selatan untuk mengakses bursa yang tidak terdaftar, setelah tahun lalu pihak berwenang membatasi akses ke aplikasi seluler mereka di Google dan Apple. Kini regulator dapat meminta pemblokiran situs web segera setelah mendeteksi aktivitas yang tidak terdaftar, tanpa menunggu putusan pengadilan atau bukti bahwa pelanggan mengalami kerugian.
FIU tidak menyebutkan berapa lama pembatasan akan berlaku atau menetapkan tenggat bagi bursa untuk mendaftar. Namun, setiap bursa yang ingin beroperasi secara legal di negara itu dan melayani pelanggan Korea Selatan harus mendaftar ke FIU serta memenuhi persyaratan keamanan dan antipencucian uang (AML) negara tersebut.
🔗 [Baca artikel lengkap di sumber aslinya](https://www.coindesk.com/policy/2026/10/13/south-korea-blocks-27-crypto-exchanges-including-bitmart-and-kucoin)
📰 Sumber: 🪙 CoinDesk
$BTC $ETH #BinanceSquare #CryptoNews