Berdasarkan revisi Undang-Undang Pasar Modal yang diusulkan Korea Selatan, efek bertokenisasi berkembang jauh melampaui investasi aset fraksional sederhana. Produk institusional—termasuk reksa dana pasar uang (MMF) swasta dan obligasi korporasi—akan menjadi beberapa produk pertama yang ditokenisasi berdasarkan kerangka hukum baru.
Adopsi tokenisasi oleh institusi semakin menegaskan pentingnya kepemilikan langsung di pasar spot. Mengakumulasi aset dasar seperti $BTC atau $BNB melalui perdagangan spot menjamin kepemilikan aset secara penuh tanpa kewajiban utang maupun mekanisme kedaluwarsa kontrak #SouthKoreaPushesTokenizedSecuritiesIntoBondsAndFunds