Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) telah merancang kerangka regulasi komprehensif yang memperluas cakupan sekuritas tertokenisasi hingga mencakup obligasi tradisional, reksa dana pasar uang, dan saham yang tidak tercatat di bursa. Penerapannya dijadwalkan mulai Februari 2027, dengan mengintegrasikan aset keuangan dunia nyata (RWA) langsung ke dalam infrastruktur pencatatan elektronik.
Seiring ekonomi-ekonomi besar dunia membangun jembatan regulasi antara keuangan tradisional dan infrastruktur blockchain, jaringan lapisan-1 fundamental seperti $BTC dan $ETH tetap menjadi tolok ukur utama untuk likuiditas on-chain. Perdagangan spot aset digital inti memungkinkan investor membangun eksposur jangka panjang tanpa terkuras oleh biaya pendanaan atau menghadapi risiko likuidasi akibat leverage. #SouthKoreaPushesTokenizedSecuritiesIntoBondsAndFunds