Korea membawa reksa dana obligasi ke blockchain

Rancangan revisi Undang-Undang Sekuritas Elektronik dan Undang-Undang Pasar Modal dari Komisi Keuangan Korea memasuki tahap pengumuman legislasi mulai tanggal 2 bulan ini, dengan batas waktu hingga tanggal 11 bulan depan, dan akan resmi berlaku pada 4 Februari tahun depan. Saham, obligasi, dan reksa dana semuanya masuk dalam cakupan tokenisasi. Tahap awal akan mencakup produk untuk institusi: reksa dana pasar uang privat, obligasi privat, dan saham perusahaan nonpublik berbentuk trust. Reksa dana obligasi publik untuk investor ritel baru akan diizinkan setelah pasar stabil.

Institusi melaju lebih dulu, sementara investor ritel dibatasi. Batas pembelian bersih tahunan di setiap platform OTC ditetapkan sebesar 100 juta won. Jalur untuk membuka peluang pertumbuhan aset on-chain pun sudah terbuka.

Sudah menambah posisi dalam gelombang RWA ini? Berapa harga rata-rata belimu?

$BTC $ETH $ONDO

#RWA #SekuritasToken