Ya, disetujui *8 Okt*, berlaku *16 Okt*.$JCT $RLC $us
*SEC Thailand — 11 pemberitahuan final:*
- Saat peluncuran, *hanya BTC + ETH spot* — penambahan aset di masa mendatang bergantung pada likuiditas/keamanan
- Harus diperdagangkan *secara eksklusif di SET (Bursa Efek Thailand)*, melacak satu aset secara pasif, dengan *eksposur rata-rata NAV ≥80%* pada koin tersebut selama tahun buku
- *Kustodian:* hanya kustodian aset digital yang diatur SEC (kustodian asing yang memenuhi syarat mungkin diizinkan nanti)
- *Perlindungan:* investor harus mengikuti edukasi risiko + mengonfirmasi pemahaman sebelum bertransaksi, *tanpa pinjaman margin*, pengelola aset hanya boleh mengalihdayakan pengelolaan kepada pengelola dana aset digital berlisensi, dan harus mengungkapkan struktur/risiko
- *Dorongan domestik:* Tidak ada tanda terima penyimpanan yang terkait dengan ETF kripto asing pada tahap awal; pialang dilarang mengatur pembelian ETF kripto asing untuk investor ritel (hanya institusi/UHNW), tetapi reksa dana Thailand/dana privat kini *dapat membeli ETF kripto lokal* (sebelumnya hanya ETF asing)
Belum ada ETF yang benar-benar tercatat — pengelola masih memerlukan persetujuan produk setelah 16 Okt.
Dengan ini Thailand bergabung dengan HK, AS, dan Australia dalam menawarkan ETF kripto lokal.
*BERITA TERKINI 🚨 SEC Thailand menetapkan aturan final ETF Bitcoin & Ether spot pada 8 Okt — Berlaku 16 Okt di SET — hanya BTC/ETH, eksposur 80%+, kustodian lokal yang diawasi SEC, tanpa margin, wajib mengakui risiko — Reksa dana kini dapat membeli ETF lokal, ETF asing terlarang bagi investor ritel saat peluncuran 🚀*