Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand telah menetapkan aturan resmi yang mengatur dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) kripto, dengan membatasi penawaran perdana hanya pada Bitcoin dan Ether. Berlaku mulai 16 Oktober, kerangka regulasi ini memperkenalkan pedoman terbaru terkait kustodian, eksposur pasar, dan prosedur perdagangan. Berdasarkan ketentuan baru ini, manajer aset lokal mendapat izin untuk meluncurkan ETF kripto secara langsung di bursa saham setempat. Perkembangan regulasi ini membuka jalur terstruktur bagi pelaku pasar institusional maupun ritel untuk mengakses aset digital melalui saluran pialang tradisional di wilayah tersebut. Menjelang hari penerapan, pelaku pasar terus mencermati cara manajer dana lokal menyusun produk mereka serta respons likuiditas regional terhadap peluncuran mendatang.

📊 Pasangan: $BTC /USDT
#BTC #CryptoNews #Bitcoin #Ether #CryptoRegulation