Hong Kong sedang memperluas kerangka regulasi untuk aset digital.
Undang-undang baru akan mewajibkan layanan perdagangan kripto, kustodi, konsultasi, dan manajemen aset untuk memenuhi persyaratan perizinan khusus.
Undang-undang baru akan mewajibkan layanan perdagangan kripto, kustodi, konsultasi, dan manajemen aset untuk memenuhi persyaratan perizinan khusus.
