Artikel Financial Times ini menarik. Hyperliquid menemukan celah regulasi: mereka mengakui kepada media bahwa kantor pusat perusahaan berada di Singapura, tetapi karena merupakan bursa terdesentralisasi, Otoritas Moneter Singapura (MAS) tidak dapat menganggapnya sebagai perusahaan, sehingga tidak berada dalam lingkup pengawasannya.
$HYPE
$HYPE
