Yayasan Cardano memperkenalkan standar token CIP-0113: penerbit aset yang teregulasi dapat membatasi penerima berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, serta membekukan, menyita, atau memindahkan kepemilikan token tanpa hard fork. Setiap transfer harus melalui pemeriksaan kepatuhan (verifikasi identitas + penyaringan terhadap daftar sanksi), dan aturan dapat diperbarui seiring perubahan persyaratan regulasi; melalui mekanisme otorisasi, pihak terkait dapat memindahkan token tanpa persetujuan pemegangnya. #Cardano #ADA #CIP0113