Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat menerbitkan Revenue Procedure 2026-20 pada 6 Oktober, menggantikan Revenue Procedure 2025-31 dan memperjelas bahwa perwalian investasi dan perwalian grantor yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam staking PoS sambil mempertahankan manfaat pajak. Menurut ChainCatcher, IRS mengklasifikasikan staking yang memenuhi ketentuan sebagai aktivitas pemeliharaan properti, sehingga perwalian dapat tetap pasif dan mempertahankan statusnya sebagai perwalian investasi atau perwalian grantor berdasarkan Pasal 671 hingga 677 IRC.
Safe harbor tersebut mencakup 14 persyaratan, termasuk saham harus tercatat di bursa efek nasional, perwalian hanya boleh memiliki satu aset digital, aset harus disimpan oleh kustodian yang memenuhi syarat, kebijakan likuiditas harus disetujui oleh SEC, dan imbalan staking tidak boleh diakumulasikan. Panduan ini berlaku untuk tahun pajak yang berakhir pada atau setelah 10 November 2025.
