🇺🇸🚨 DEPARTEMEN KEHAKIMAN BERUPAYA MENCABUT KEWARGANEGARAAN ORANG-ORANG YANG TELAH DINATURALISASI
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan langkah baru untuk mencabut kewarganegaraan: departemen tersebut mengajukan gugatan terhadap orang-orang yang memperoleh kewarganegaraan Amerika Serikat melalui proses naturalisasi.
Kasus-kasus tersebut diajukan di berbagai pengadilan federal antara 21 Agustus dan 2 Oktober 2026. Pemerintah menuduh mereka, antara lain, melakukan penipuan imigrasi, menyembunyikan informasi selama proses naturalisasi, melakukan kejahatan seksual dan penipuan keuangan, serta melakukan spionase.
Jaksa Agung Todd Blanche menyebut operasi tersebut sebagai upaya pencabutan kewarganegaraan terbesar dalam sejarah modern.
