Perusahaan pembayaran lintas batas Conduit menggugat penerbit $USDT, Tether, di pengadilan federal New York. Conduit menuduh Tether membekukan stablecoin senilai 2,76 juta dolar AS di dompet kasnya tanpa alasan yang sah pada 24 September 2025, lalu menolak mencairkannya selama lebih dari setahun. Conduit menyatakan bahwa penyelidikan polisi Brasil yang melatarbelakangi pembekuan itu tidak ada kaitannya dengan perusahaan tersebut—dompet itu dibuat pada Mei 2025 dan tidak pernah menyimpan dana pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, Tether tetap memperoleh bunga dari surat utang pemerintah AS yang menjadi cadangan selama masa pembekuan. Conduit mengatakan bahwa pukulan terhadap likuiditasnya telah memaksanya memberhentikan karyawan dan menutup kantor. #Tether #USDT #stablecoin
(Sumber: X)