Hong Kong dengan gigih mempertahankan tenggat akhir 2026 untuk menerapkan kerangka perizinan kripto yang komprehensif. Ini bukan sekadar soal mengawasi pasar; langkah ini merupakan dorongan strategis untuk meresmikan layanan perdagangan, kustodi, dan konsultasi aset digital. Dengan menetapkan batasan regulasi yang ketat, Hong Kong memosisikan diri sebagai pusat fintech patuh regulasi terkemuka di Asia. Bagi para pengembang, ini berarti harus menghadapi persyaratan kepatuhan yang lebih berat, tetapi pada akhirnya membuka jalan bagi kepercayaan institusional yang lebih kuat dan masuknya modal. #HongKong #CryptoRegulation #Web3