Menurut Jin10, Reuters melaporkan bahwa sumber menyebutkan regulator pasar India, Securities and Exchange Board of India (SEBI), akan mencabut sebagian aturan baru tentang penyelesaian transaksi derivatif, tetap menggunakan sesi lelang penutupan (closing call auction) untuk menentukan harga penyelesaian pasar spot, serta menggunakan data perdagangan dari 30 menit terakhir sesi perdagangan untuk menentukan harga penyelesaian derivatif.