๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ณ Investor kripto India, aturannya belum berubah:
Pajak tetap 30% 1% TDS Tidak ada kompensasi kerugian
Yang berubah: sejak April 2026, platform melaporkan transaksi Anda ke kantor pajak. Pertukaran data lintas negara dimulai pada 2027.
Catat setiap transaksi.
#cryptoindia #cryptotax #VDA