Menurut Jin10, Kementerian Transportasi Israel baru-baru ini memberi tahu maskapai penerbangan asing bahwa anggota kru yang memegang satu atau dua kewarganegaraan dari 27 negara, termasuk Iran, Irak, Lebanon, Oman, Pakistan, Qatar, dan Arab Saudi, dilarang secara ketat untuk mengoperasikan atau menaiki penerbangan menuju Israel.
