⚠️ Illinois Menambahkan Pajak Kripto 0,2% - Bahkan Jika Rugi Perdagangan Bisa Kena Akankah setiap pergerakan kripto $BTC segera dibebani biaya tambahan? 👀 Undang-Undang Pajak Aset Digital baru di Illinois akan mengenakan pajak 0,2% pada nilai kotor dari aktivitas aset digital tertentu mulai 1 Januari 2027. Berbeda dengan pajak capital gains, pungutan ini terkait dengan nilai transaksi, artinya hasil perdagangan itu sendiri tidak menentukan apakah pajak tersebut berlaku. Aturannya mencakup berbagai aktivitas yang disediakan broker, termasuk transfer dan layanan yang terkait dengan kustodi, sementara penyedia kripto yang beroperasi di negara bagian tersebut akan menghadapi persyaratan pendaftaran. Illinois merilis rancangan aturan pada 28 September dan menerima komentar publik hingga 30 Oktober. Ini menciptakan skenario yang sangat berbeda dibanding sekadar membayar pajak saat suatu aset mengalami apresiasi. Bagi trader aktif yang sering melakukan perpindahan pada aset seperti $BTC , bahkan biaya kecil di level transaksi bisa cepat bertambah seiring meningkatnya volume. #BTC Price Analysis# #Bitcoin Price Prediction: What is Bitcoins next move?#
