Korea Selatan sedang menetapkan aturan untuk pasar modal berbasis token.
Kerangka kerja baru ini akan memungkinkan saham, obligasi, dana, dan beberapa investasi pecahan tertentu diterbitkan dan diedarkan dalam bentuk token.
Kerangka kerja baru ini akan memungkinkan saham, obligasi, dana, dan beberapa investasi pecahan tertentu diterbitkan dan diedarkan dalam bentuk token.

