SEC berencana mengubah aturan kustodian aset kripto, membuat Wall Street selangkah lagi menuju kepemilikan aset secara langsung.

Pada 1 Oktober, SEC AS secara resmi mengajukan aturan kustodian aset kripto yang baru.

Penasihat investasi terdaftar dan dana yang teregulasi, jika memenuhi persyaratan, dapat melakukan kustodi sendiri untuk sebagian aset kripto, atau menggunakan perusahaan perwalian tingkat negara bagian sebagai pihak kustodian.

Selain itu, SEC juga menyiapkan pembaruan atas persyaratan audit, pencatatan, dan pengungkapan. Aturan ini saat ini masih dalam tahap proposal, dan setelah itu masih ada masa konsultasi publik selama 60 hari.

Yang menjadi perhatian Wall Street adalah “cara memegang aset dengan patuh”. Ketua SEC Paul Atkins secara blak-blakan mengatakan, banyak aturan kustodian yang ada berasal dari masa sebelum internet, sehingga sudah jelas tidak lagi sesuai untuk menghadapi aset kripto. Rancangan baru bahkan mencakup pengelolaan kunci privat, persetujuan bersama minimal oleh dua pihak, peninjauan keamanan siber tahunan, serta laporan kontrol internal independen.

Untuk Bitcoin, perubahan kali ini dalam jangka pendek tidak akan langsung berubah menjadi dorongan pembelian. Versi final aturan belum ditetapkan, dan cakupan penerapannya masih tunduk pada batasan hukum sekuritas.
#sec拟修订加密资产托管规则