Saya memeriksa perkembangan terbaru, dan memang Bank untuk Penetapan dan Penyelesaian Internasional (ICBA) mempertanyakan langkah Otoritas Pengawas Mata Uang AS (OCC) terkait perizinan bank untuk mata uang kripto. ICBA berpendapat bahwa, tanpa adanya kerangka regulasi global yang jelas, tindakan yang dilakukan secara tersendiri dapat menimbulkan arbitrase regulasi dan persaingan yang tidak adil. Mereka menekankan perlunya pendekatan regulasi global yang lebih terkoordinasi untuk memastikan stabilitas dan keamanan di bidang mata uang kripto.
Secara pribadi, saya merasa kekhawatiran ICBA tersebut beralasan. Saat ini, regulasi di pasar mata uang kripto memang masih tertinggal; kebijakan regulasi antarnegara sangat berbeda, yang dapat menyebabkan beberapa perusahaan memanfaatkan celah regulasi untuk melakukan persaingan yang tidak semestinya. OCC memang berwenang menyusun kebijakan perizinan bank mata uang kripto di AS, tetapi sama sekali tidak mempertimbangkan dampak internasional berpotensi memunculkan masalah regulasi yang lebih besar.
#ICBASuesOCCOverCryptoBankCharters
Secara pribadi, saya merasa kekhawatiran ICBA tersebut beralasan. Saat ini, regulasi di pasar mata uang kripto memang masih tertinggal; kebijakan regulasi antarnegara sangat berbeda, yang dapat menyebabkan beberapa perusahaan memanfaatkan celah regulasi untuk melakukan persaingan yang tidak semestinya. OCC memang berwenang menyusun kebijakan perizinan bank mata uang kripto di AS, tetapi sama sekali tidak mempertimbangkan dampak internasional berpotensi memunculkan masalah regulasi yang lebih besar.
#ICBASuesOCCOverCryptoBankCharters