Lencana keanggotaan bercentang biru di Twitter dipenjara di UE!
Komisi Eropa menjatuhkan denda besar sebesar 120 juta euro (sekitar 140 juta dolar AS / 1 miliar yuan RMB) kepada platform X (dulu Twitter) karena melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA), 😂
Lewat pernyataan pembaruan ini, platform X secara tegas memberi tahu semua orang: “Centang biru ini sekarang hanyalah lencana anggota berbayar. Kami tidak menjamin akun ini benar-benar milik siapa pun. Jangan sampai ada yang terkecoh.”
Komisi Eropa menjatuhkan denda besar sebesar 120 juta euro (sekitar 140 juta dolar AS / 1 miliar yuan RMB) kepada platform X (dulu Twitter) karena melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA), 😂
Lewat pernyataan pembaruan ini, platform X secara tegas memberi tahu semua orang: “Centang biru ini sekarang hanyalah lencana anggota berbayar. Kami tidak menjamin akun ini benar-benar milik siapa pun. Jangan sampai ada yang terkecoh.”
