Kongres sedang menelusuri peraturan baru yang akan memungkinkan bank dan koperasi kredit untuk memegang aset digital, menerbitkan stablecoin, serta mengadopsi teknologi blockchain, yang berpotensi memperluas partisipasi institusional dalam pasar kripto. Langkah ini dapat menyederhanakan kepatuhan dan memperluas akses ke layanan aset digital bagi institusi keuangan tradisional.
