Illinois sedang mempersiapkan pajak baru atas aktivitas kripto.

Mulai tahun 2027, transaksi yang dicakup dikenai pajak sebesar 0,2% berdasarkan nilai transaksi, bukan berdasarkan keuntungan atau kerugian investor.

Pajak tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2027, sementara Illinois kini meminta masukan publik mengenai aturan untuk penerapannya.