Belanda baru saja berulah seperti badut. Mulai 1 Januari 2028, mereka akan mengenakan pajak atas keuntungan yang belum direalisasikan (unrealized gains) untuk $BTC dan kripto sebesar 36%. Ya, betul — *belum direalisasikan*. Kamu belum menjual, belum mencairkan, tapi mereka tetap mau mengambil sepertiga dari keuntungan kertasmu.

Kebijakan seperti ini sama sekali tidak masuk akal kecuali mereka memang sedang berusaha mendorong modal dan talenta keluar dari negaranya. Ibaratnya menagih pajak seseorang atas perkiraan nilai masa depan rumahnya sebelum dia menjualnya. Jauh dari kenyataan cara kerja pasar.

Aku sudah pernah melihat kebijakan pajak yang bodoh sebelumnya, tapi ini level berikutnya. Kalau kamu menyimpan aset di Belanda, kamu pada dasarnya sedang dihukum karena tidak panik-jual. Masa-masa yang liar.