Baru-baru ini banyak dibicarakan tentang kasus mahasiswa HEU yang menggunakan VPN melalui jaringan kampus hingga mendapat sanksi.

Kebanyakan perhatian netizen sangat seragam: siapa yang menerobos situs pakai VPN tapi tetap terhubung ke jaringan kampus? Jaringan kampus sendiri sudah ada sistem pemantauan; tindakan seperti ini akan sangat mudah dikenali.

Sebagian orang berpendapat bahwa pemberian sanksi perlu dipertimbangkan, sementara yang lain mengingatkan bahwa memasang dan menggunakan VPN secara diam-diam memang termasuk pelanggaran, dan di lingkungan jaringan kampus jejaknya lebih mudah tersimpan.

Ada juga beberapa mahasiswa yang mulai penasaran: apakah lalu lintas jaringan kampus dipantau oleh pihak sekolah? Untuk itu diingatkan, jangan menggunakan VPN secara pribadi.

Selain itu, ketika memakai layanan “tangga” (VPN), apakah pernah ditanyai oleh petugas polisi/“paman” yang mengurusi hal tersebut? $BTC