Berdasarkan laporan terbaru CoinDesk, SEC menyatakan perjanjian buyback token terdesentralisasi tidak termasuk kontrak investasi, sehingga tidak akan berada di bawah pengawasan hukum sekuritas. Dalam penyelidikannya, SEC menekankan bahwa meskipun perjanjian buyback ini melibatkan pemindahan token, motivasi para pihak bukanlah untuk mendapatkan imbal hasil investasi. Analisis menunjukkan saat ini sekitar 70% transaksi DEX melibatkan buyback terdesentralisasi dengan nilai total lebih dari 1 miliar dolar AS. Langkah ini mungkin akan membawa kejelasan regulasi bagi industri DeFi. #SECSaysDecentralizedTokenBuybacksNotInvestmentContracts