đ¨ Meskipun Undang-Undang Kejelasan tidak maju di Senat, status legal Bitcoin tetap tidak berubah.
SEC dan CFTC telah mengklasifikasikan Bitcoin sebagai 'komoditas digital,' yang berarti legislasi ini tidak akan mengubah klasifikasi dasarnya.
Klasifikasi ini memberikan tingkat kepastian regulasi bagi pemegang Bitcoin dan bisnis yang beroperasi di bidang tersebut.
Pasar dapat terus beroperasi di bawah kerangka regulasi yang ada tanpa gangguan akibat gagalnya rancangan undang-undang tertentu ini.
Tonggak berikutnya yang perlu diperhatikan adalah adanya legislasi baru yang mungkin mencoba untuk memodifikasi atau memperjelas peraturan aset digital, tetapi untuk saat ini, status Bitcoin tetap aman sebagai komoditas digital.
Sumber: https://zdnet.co.kr/view?no=20260923104949
SEC dan CFTC telah mengklasifikasikan Bitcoin sebagai 'komoditas digital,' yang berarti legislasi ini tidak akan mengubah klasifikasi dasarnya.
Klasifikasi ini memberikan tingkat kepastian regulasi bagi pemegang Bitcoin dan bisnis yang beroperasi di bidang tersebut.
Pasar dapat terus beroperasi di bawah kerangka regulasi yang ada tanpa gangguan akibat gagalnya rancangan undang-undang tertentu ini.
Tonggak berikutnya yang perlu diperhatikan adalah adanya legislasi baru yang mungkin mencoba untuk memodifikasi atau memperjelas peraturan aset digital, tetapi untuk saat ini, status Bitcoin tetap aman sebagai komoditas digital.
Sumber: https://zdnet.co.kr/view?no=20260923104949