AS mencari untuk bergabung dengan gugatan hukum Elon Musk untuk membatalkan denda 120 juta euro yang dijatuhkan Uni Eropa terhadap platform media sosial X karena melanggar aturan daring. Menurut Sina Finance, pemerintahan Donald Trump telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Umum Uni Eropa untuk mendukung upaya X membatalkan perkara bersejarah tersebut.
Denda tersebut dikeluarkan oleh Komisi Eropa pada Desember tahun lalu dan sejak itu menjadi titik perselisihan dalam hubungan transatlantik yang semakin tegang. Putusan itu menuduh X melanggar persyaratan transparansi dan menyesatkan pengguna melalui desain program verifikasinya. Perwakilan untuk X, Uni Eropa, dan pengadilan tingkat lebih rendah Uni Eropa tidak segera menanggapi permintaan komentar.
