🚨 Pemerintah AS dilaporkan sedang mengeksplorasi cara untuk mendukung perluasan stablecoin berbasis dolar di pasar internasional, menurut Bloomberg.

Perkembangan ini terjadi setelah perintah eksekutif Presiden Trump yang ditandatangani tahun lalu, yang mendorong 'stablecoin berbasis dolar yang legal dan terpercaya di seluruh dunia' setelah Undang-Undang GENIUS (rancangan regulasi stablecoin) disahkan.

Dukungan potensial untuk perluasan stablecoin dolar di luar negeri dapat menjadi perubahan besar dalam kebijakan aset digital AS, dengan tujuan memperkuat posisi dolar dalam ekonomi digital global.

Namun, belum ada rencana implementasi yang konkret yang diumumkan, dan mekanisme spesifik untuk dukungan tersebut masih dalam pengembangan.

Sumber: https://coinness.com/news/1169731