Sistem Bank Sentral Eropa (ESCB) sedang mendorong revisi kunci terhadap aturan cadangan stablecoin dalam Rangka Kerja Regulasi Aset Kripto Uni Eropa (MiCA): menghapus batas minimum saat ini bahwa penerbit harus memegang sedikitnya 30% cadangan dalam bentuk simpanan bank yang bersifat tetap, dan mengalihkannya menjadi ambang batas likuiditas yang dibagi berdasarkan tenor/jangka waktu jatuh tempo. Dorongan langsung dari penyesuaian ini bukan untuk melonggarkan pengawasan, melainkan karena ESCB khawatir bahwa jika stablecoin mengalami penarikan/tebusan besar-besaran secara bersamaan (concentrated redemption), penerbit akan terpaksa menarik simpanan bernilai besar dengan cepat dari bank. Hal ini akan menyalurkan tekanan bank-run (run pada bank) ke sistem perbankan.

ESCB dalam tanggapan konsultasi atas peninjauan MiCA yang disampaikan kepada Komisi Eropa pada September 2026 secara tegas mengusulkan agar persyaratan minimum simpanan bank yang ditujukan untuk token aset acuan (ARTs) dan token uang elektronik (EMTs) dihapuskan, lalu diganti dengan “proporsi minimum aset cadangan yang jatuh tempo dalam 1 hari kerja dan 5 hari kerja”. Dokumen tersebut sekaligus menjadikan standar teknis yang disusun oleh European Banking Authority (EBA) sejak 2024 sebagai titik kalibrasi: stablecoin penting perlu memegang minimal 40% aset cadangan yang jatuh tempo dalam 1 hari kerja, dan 60% dalam 5 hari kerja; sedangkan token non-penting masing-masing 20% dan 30%. Tanggapan ini dipublikasikan pada hari Selasa di situs resmi bank sentral Eropa, dan menjadi salah satu penilaian sistematis pertama terhadap kerangka pengawasan setelah penerapan MiCA selama beberapa tahun.

Mengapa persyaratan simpanan bank justru menjadi sumber risiko

Aturan MiCA yang berlaku mensyaratkan penerbit stablecoin memegang setidaknya 30% cadangannya dalam bentuk simpanan bank, dan ambang untuk stablecoin yang dinilai “penting” bahkan lebih tinggi hingga 60%. Tujuan desainnya sangat jelas: simpanan bank dianggap sebagai aset yang aman dan dapat digunakan kapan saja, sehingga menjamin pemegang koin dapat menebus kapan pun. Namun ESCB menunjukkan bahwa pengaturan ini justru membentuk “koneksi langsung” antara penerbit dan lembaga kredit (a direct link between issuers and credit institutions), sehingga menciptakan jalur penularan risiko baru.

ESCB dalam dokumennya secara tegas memperingatkan bahwa jika stablecoin mengalami penarikan tebusan besar-besaran (run/tebusan mendadak), penerbit perlu menarik simpanan dengan cepat untuk menghadapi penebusan. Hal ini berpotensi membuat bank yang menerima simpanan tersebut terjebak dalam ketegangan likuiditas. Dengan kata lain, ketentuan simpanan bank yang pada awalnya dirancang untuk melindungi pemegang justru dapat, dalam skenario ekstrem, memindahkan tekanan di pasar stablecoin ke sistem perbankan. Bagi bank sentral, ini bukan hanya masalah penebusan satu institusi, tetapi bisa berkembang menjadi guncangan likuiditas pada pasar antarbank.

Gagasan baru tentang rentang likuiditas mengubah fokus dari “uang ditempatkan di mana” menjadi “aset bisa berubah menjadi kas dalam berapa lama”. Berdasarkan saran ESCB, penerbit dapat memenuhi persyaratan likuiditas dengan menggunakan instrumen seperti reverse repo overnight (overnight repos) dan obligasi pemerintah berjangka pendek, tanpa perlu menanamkan dana bernilai besar di neraca bank. Reverse repo menggunakan aset berkualitas tinggi seperti obligasi pemerintah sebagai jaminan untuk pembiayaan jangka pendek; obligasi pemerintah itu sendiri juga merupakan aset yang sangat likuid. Keduanya dapat dicairkan dalam waktu yang sangat singkat. Jika perubahan ini benar-benar diterapkan, ia akan langsung memengaruhi struktur alokasi aset cadangan milik penerbit stablecoin, dan juga berpotensi mengubah skala sumber dana untuk sistem perbankan dari simpanan stablecoin.

Standar teknis EBA dibawa ke depan, fokus pengawasan bergeser dari kustodian ke kesesuaian tenor

ESCB kali ini tidak serta-merta mengajukan proporsi baru, melainkan secara jelas merujuk rancangan standar teknis (draft RTS) atas persyaratan likuiditas yang diterbitkan EBA pada 2024, serta mendesak agar “segera diimplementasikan”. Draf EBA menetapkan rentang likuiditas berlapis untuk stablecoin penting dan token non-penting: stablecoin penting minimal 40% aset cadangan jatuh tempo dalam 1 hari kerja, dan 60% jatuh tempo dalam 5 hari kerja; sedangkan token non-penting masing-masing 20% dan 30%. Kerangka ini pada dasarnya menilai kemampuan penebusan berdasarkan struktur tenor, bukan berdasarkan lokasi kustodian.

Dari sudut pandang logika pengawasan, ini berarti fokus regulasi stablecoin di Uni Eropa bergeser dari “kepatuhan kustodian/penitipan” menjadi “kesesuaian tenor neraca (asset-liability maturity matching)”. Yang pertama berfokus pada dana disimpan di pihak siapa, sedangkan yang kedua menilai apakah aset dapat segera dicairkan saat ada tekanan penebusan. Bagi penerbit, persyaratan kesesuaian tenor pada praktiknya justru lebih ketat: simpanan bank memang aman, tetapi jika ditarik secara terkonsentrasi dapat mengguncang bank; sementara cadangan yang tersebar dalam transaksi reverse repo (reverse repurchase) dan obligasi pemerintah berjangka pendek dapat menyelesaikan pembayaran kembali tanpa bergantung pada satu bank tertentu.

Namun, dalam tanggapan yang sama, ESCB juga mengakui bahwa implementasi MiCA masih menghadapi “tantangan substansial” (material challenges). Meski Uni Eropa sudah membangun sistem perizinan, perusahaan kripto yang tidak patuh tetap bisa mengakses pelanggan di Uni Eropa. Artinya, apa pun penyesuaian terhadap aturan cadangan, jika masalah akses lintas negara dan koordinasi penegakan hukum tidak diselesaikan, ruang untuk regulatory arbitrage tetap ada. Keterusterangan ini juga mengingatkan pasar bahwa revisi aturan cadangan yang bersifat teknis hanyalah bagian dari tinjauan MiCA; kemampuan penegakan hukum turut menentukan efektivitas nyata pengawasan.

Posisi yang diselaraskan: larangan pembayaran bunga dipertahankan, jalur penerbitan lewat bank tetap dibuka

Selain aturan likuiditas, ESCB juga mengusulkan sejumlah posisi pendukung yang merinci sikap keseluruhan sistem bank sentral terhadap kerangka stablecoin. Pertama, mempertahankan ketentuan larangan pembayaran bunga pada stablecoin. Larangan ini bertujuan mencegah stablecoin mempercepat arus dana pada masa tekanan karena persaingan imbal hasil; jika bunga dilonggarkan, stablecoin bisa menjadi semakin mirip simpanan bank, yang memicu risiko disintermediasi (de-mediating) yang lebih luas.

Kedua adalah pilihan jalur penerbitan. ESCB mendukung agar kemungkinan lembaga kredit di bawah MiCA untuk menerbitkan token uang elektronik (EMT) secara langsung melalui model neraca tetap dipertahankan, dan juga mengizinkan penerbitan melalui anak usaha lembaga uang elektronik (EMI). Namun ESCB menegaskan tidak mendukung penetapan “penerbitan melalui anak usaha EMI” sebagai jalur wajib di bawah hukum Uni Eropa. Sistem bank sentral berpendapat bahwa meski model anak usaha EMI memiliki manfaat seperti isolasi risiko, definisi hukum yang jelas, kebutuhan pengungkapan informasi yang memadai, serta kerangka pengawasan yang ada juga dapat menghasilkan efek yang serupa. Memaksa perpindahan justru akan meningkatkan biaya kepatuhan institusional.

Selain itu, ESCB menyarankan agar persyaratan aset cadangan dan modal sendiri untuk penerbit EMT/ART non-bank dievaluasi ulang, serta mendukung penerapan persyaratan kehati-hatian yang lebih kuat terhadap penyedia layanan aset kripto “penting” (CASP), termasuk permintaan agar mereka membentuk perusahaan induk antara di wilayah Uni Eropa. Usulan-usulan ini selaras dengan upaya pengintegrasian pengawasan dan reform paket regulasi yang sedang didorong di Uni Eropa.

Dampak lanjutan terhadap ekosistem stablecoin Uni Eropa

Bagi penerbit stablecoin, pergeseran dari batas minimum simpanan bank ke rentang likuiditas berarti persyaratan profesionalisme dalam pengelolaan cadangan meningkat secara signifikan: aset perlu diatur secara lebih rinci pada struktur jatuh tempo, dan dilakukan kombinasi penempatan antara reverse repo, obligasi pemerintah jangka pendek, serta simpanan bank. Tim kepatuhan tidak bisa hanya fokus pada kualifikasi bank kustodian, tetapi juga harus membangun kemampuan pemantauan mismatch tenor dan stress test.

Bagi bank, dampaknya bersifat dua sisi. Jika porsi simpanan stablecoin turun, bank mungkin kehilangan sebagian sumber dana berbiaya rendah yang relatif stabil; tetapi pada saat yang sama bank juga menurunkan risiko ekor (tail risk) akibat penarikan terkonsentrasi oleh stablecoin. Prediktabilitas neraca justru bisa meningkat. Bagi bank sentral dan otoritas stabilitas keuangan, pelemahan hubungan kaku antara stablecoin dan sistem perbankan membantu mengisolasi jalur penularan pada putaran tekanan pasar berikutnya.

Perlu ditekankan bahwa dokumen ini saat ini masih berupa tanggapan konsultasi; keputusan apakah akan dimasukkan ke dalam teks revisi MiCA pada akhirnya bergantung pada hasil peninjauan Komisi Eropa dan prosedur legislasi berikutnya. Variabel yang patut diperhatikan meliputi: apakah kalibrasi rinci rentang likuiditas sepenuhnya mengadopsi proporsi draf EBA atau tidak; apakah obligasi pemerintah jangka pendek dan reverse repo secara resmi dimasukkan ke dalam daftar aset cadangan yang memenuhi syarat; apakah kriteria penetapan “stablecoin penting” akan disesuaikan secara bersamaan; serta apakah larangan bunga dapat bertahan dari tekanan lobi industri di tingkat politik.

Bagi proyek stablecoin yang beroperasi di Uni Eropa atau melayani pengguna di Uni Eropa, manajemen struktur tenor aset cadangan sedang menjadi kemampuan kepatuhan yang lebih inti dibanding sekadar memilih bank kustodian. MiCA pernah menjadi kerangka regulasi pertama di dunia yang secara menyeluruh mencakup aset kripto; tinjauan kali ini tentang bagaimana menyeimbangkan stabilitas keuangan dan ruang inovasi juga akan menjadi rujukan bagi legislasi stablecoin di yurisdiksi lain.