Sikap Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (AGNU) dan badan-badan khususnya memengaruhi ekosistem kripto dalam tiga bidang utama:

Regulasi dan kedaulatan: Laporan UNCTAD memperingatkan bahwa adopsi yang tidak teregulasi di negara berkembang memicu pelarian modal dan hilangnya kontrol moneter, mendorong pemerintah untuk membatasi kriptoaset privat dan mempromosikan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC).

Keberlanjutan lingkungan: Sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, pengawasan PNUMA terhadap konsumsi energi tinggi dalam penambangan (Proof-of-Work) mempercepat transisi industri menuju energi terbarukan dan mekanisme konsensus yang efisien (Proof-of-Stake).

Inovasi kemanusiaan: Melalui UNICEF dan Program Pangan Dunia, PBB memvalidasi teknologi blockchain untuk menyalurkan bantuan langsung yang transparan dan efisien kepada pengungsi serta populasi yang tidak memiliki akses layanan perbankan.

$NVDAB