¡RUPTURA! 🚨
CNN, MS NOW dan Politico mengajukan tuntutan terhadap pemerintahan Trump atas larangan bagi pers di Gedung Putih ⚡️.
Ketiganya berpendapat bahwa larangan tersebut melanggar perlindungan konstitusional atas kebebasan berekspresi dan Amandemen Pertama. Gugatan menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat menentukan media mana yang boleh mempublikasikan atau melaporkan. Para ahli hukum mengatakan bahwa kasus-kasus ini dapat menjadi preseden bagi kebebasan pers di bawah pemerintahan mendatang.
Pantau terus kabar terbaru 📢.
$PHA , $MUBARAK , $ZETA
CNN, MS NOW dan Politico mengajukan tuntutan terhadap pemerintahan Trump atas larangan bagi pers di Gedung Putih ⚡️.
Ketiganya berpendapat bahwa larangan tersebut melanggar perlindungan konstitusional atas kebebasan berekspresi dan Amandemen Pertama. Gugatan menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat menentukan media mana yang boleh mempublikasikan atau melaporkan. Para ahli hukum mengatakan bahwa kasus-kasus ini dapat menjadi preseden bagi kebebasan pers di bawah pemerintahan mendatang.
Pantau terus kabar terbaru 📢.
$PHA , $MUBARAK , $ZETA
