“Rancangan Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital saat ini telah kandas. Menurut laporan NS3, Kongres AS sebelumnya membahas sebuah RUU yang ditujukan untuk menetapkan berbagai jenis mata uang kripto dan aset terkait, serta secara tegas mengatur kewenangan lembaga pengawas yang berwenang. Namun, rancangan itu tidak berhasil disahkan. Ketua SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa) AS, Paul Atkins, menyatakan bahwa lembaga tersebut memerlukan dasar hukum untuk menjalankan pekerjaannya, tetapi tidak mendapatkannya.”
AS sebelumnya sedang mendorong sebuah undang-undang untuk pasar mata uang kripto, dengan tujuan untuk dengan jelas membedakan sifat hukum dari berbagai aset digital, serta memperjelas bidang apa saja yang dapat diawasi oleh masing-masing lembaga pengawas seperti SEC. Namun, RUU ini saat ini belum berhasil lolos di Kongres, sehingga proses legislasi sementara terhenti.

Bagi pasar, ini berarti bahwa aturan pengawasan kripto di AS masih mungkin menyisakan area abu-abu: apakah sebagian token termasuk sekuritas, komoditas, atau jenis aset lainnya, serta lembaga mana yang bertanggung jawab mengawasi, belum tentu memiliki jawaban hukum yang seragam dan jelas. Pernyataan ketua SEC tersebut menekankan bahwa lembaga pengawas ingin Kongres memberikan mandat hukum yang lebih jelas, bukan sekadar mengandalkan aturan yang sudah ada atau penegakan hukum berdasarkan kasus untuk menangani masalah di pasar kripto.$BTC
#SEC