Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada 18 September bahwa CNN, MS NOW, dan Politico akan dilarang masuk ke Gedung Putih, dengan menuduh media tersebut berulang kali melaporkan apa yang ia sebut sebagai “berita palsu”. Ia juga menyarankan bahwa organisasi media tambahan bisa menghadapi pembatasan serupa.

Trump mengatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada apa yang ia gambarkan sebagai pelaporan kumulatif selama beberapa tahun, bukan pada satu insiden tertentu. Ruang lingkup yang tepat dan penerapan dari pembatasan yang diumumkan tersebut tidak segera jelas.

CNN mengatakan pihaknya mendukung jurnalis-jurnalisnya di Gedung Putih dan berpendapat bahwa para reporter memiliki hak konstitusional untuk meliput administrasi tanpa gangguan pemerintah. Politico juga mengatakan akan terus meliput Gedung Putih dan mempertahankan hak-hak Amandemen Pertama mereka.

Pengumuman ini diperkirakan akan menghadapi pengawasan hukum. Organisasi kebebasan pers dan para ahli hukum konstitusi telah mempertanyakan apakah mengecualikan organisasi berita karena liputannya dapat melanggar perlindungan Amandemen Pertama.

Perkembangan ini menambah perselisihan yang sedang berlangsung antara pemerintahan Trump dan beberapa organisasi berita besar AS terkait akses pers Gedung Putih.

Menurut Anda, dampak seperti apa yang bisa ditimbulkan ini terhadap akses pers dan hubungan media-pemerintah di AS? 🇺🇸

#TRUMP #usa #whitehouse #breakingnews #BinanceSquare

$BTC

BTC
BTCUSDT
81,300
+0.52%

$ETH

ETH
ETHUSDT
2,633.2
+0.92%

$BNB

BNB
BNBUSDT
763.31
+0.13%