Sebuah dokumen pengajuan peraturan di situs web Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) Gedung Putih menunjukkan bahwa Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) mengajukan proposal untuk mengatur perdagangan dan pasar mata uang kripto pada 17 September. Pengajuan ini menyusul kegagalan Senat untuk meloloskan Undang-Undang CLARITY, yang akan memberikan kewenangan utama CFTC atas pasar aset digital. Proposal tersebut masih dalam peninjauan dan belum diselesaikan.
