Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 9/17 mengumumkan secara resmi: telah menerbitkan perintah yang memberi pengecualian sementara bersyarat untuk “Tokenized Securities Venues” (tempat perdagangan efek yang ditokenisasi).

Artinya: di lingkungan yang berbasis izin, untuk tempat seperti ini yang melakukan perdagangan “tokenisasi saham NMS” dengan menggunakan pembuat pasar otomatis (AMM) dan perdagangan melalui liquidity pool (kolam likuiditas) yang diizinkan, maka sementara waktu dapat tidak termasuk dalam definisi “bursa efek” sebagaimana dimaksud dalam “Securities Exchange Act” (Undang-Undang Pertukaran Efek). Ini bukan perubahan permanen—berlaku untuk jangka waktu tertentu (dalam pemberitaan pihak luar sering disebut sekitar lima tahun), dan juga harus memenuhi syarat agar dianggap berlaku; jika tidak memenuhi syarat, jalur ini tidak tersedia.

Ke depannya bagaimana, masih bergantung pada masukan publik dan aturan resmi. Pengumuman ini sendiri tidak menyebutkan perusahaan mana pun.

Sumber: SEC resmi (@SECGov)
#SEC