Argentina telah berkomitmen untuk menerapkan Kerangka Pelaporan Aset Kripto OECD dan memulai pertukaran otomatis informasi perpajakan atas transaksi aset kripto paling lambat pada September 2029. Menurut Odaily, Argentina harus mengintegrasikan kerangka tersebut ke dalam hukum domestik pada tahun 2029 dan menetapkan kewajiban pelaporan bagi penyedia layanan aset kripto yang relevan.
Platform perdagangan, perantara, dan penyedia layanan terkait lainnya akan bertanggung jawab untuk mengidentifikasi pengguna yang memenuhi syarat serta mengumpulkan nama, alamat, domisili pajak, nomor identifikasi wajib pajak, dan data transaksi, termasuk pembelian, penjualan, dan transfer aset kripto. Langkah ini tidak akan menciptakan pajak baru atau secara otomatis membebankan kewajiban pajak baru kepada pengguna. Otoritas pajak Argentina, ARCA, dapat memperoleh informasi terstandardisasi tentang transaksi aset kripto penduduk di luar negeri dan membandingkannya dengan pelaporan pajak. Periode pelaporan tahunan pertama yang dicakup oleh mekanisme tersebut belum diumumkan.
