Komite DPR untuk Cara dan Sarana akan mempertimbangkan legislasi yang akan mengecualikan biaya jaringan atau transaksi kripto yang memenuhi syarat sebesar $10 atau kurang dari perhitungan capital-gains. Menurut NS3.AI, rilisnya dijadwalkan pada Rabu pukul 10.00 waktu Timur pada 16 September.
Rancangan undang-undang itu juga akan menetapkan aturan pajak untuk stablecoin, staking, penambangan, dan perdagangan aset digital. RUU ini masih perlu lolos Kongres dan mendapatkan persetujuan Presiden sebelum dapat menjadi undang-undang.
