Undang-Undang CLARITY tentang Aset Digital AS (H.R. 3633), ini adalah rancangan undang-undang besar yang bertujuan menetapkan aturan federal yang lebih jelas untuk kripto dan aset digital lainnya. Gagasan utamanya adalah membagi regulasi kripto dengan lebih tegas antara SEC dan CFTC. Secara garis besar, aset digital yang bersifat seperti sekuritas akan tetap berada di bawah pengawasan SEC, sementara “komoditas digital” yang memenuhi syarat serta bursa/perantara mereka akan terutama berada di bawah regulasi CFTC. Legislasi ini juga menetapkan persyaratan pendaftaran untuk perantara kripto dan membahas area seperti DeFi, persyaratan anti pencucian uang, sekuritas yang ditokenisasi, serta aktivitas tertentu yang terkait stablecoin.

Pemungutan suara prosedural penting di Senat saat ini diperkirakan akan berlangsung pada 15 September 2026.

#CLARITYAct #BTC