Mari kita lihat apa itu RUU CLARITY untuk Pasar Aset Digital AS (H.R. 3633). Ini adalah rancangan undang-undang besar yang dirancang untuk menetapkan aturan federal yang lebih jelas bagi kripto dan aset digital lainnya.

Gagasan utamanya adalah membagi regulasi kripto dengan lebih jelas antara SEC dan CFTC.

Secara umum, aset digital yang bersifat seperti sekuritas akan tetap berada di bawah pengawasan SEC, sementara “komoditas digital” yang memenuhi syarat dan bursa/perantaranya akan terutama berada di bawah regulasi CFTC. Undang-undang ini juga menciptakan persyaratan pendaftaran bagi perantara kripto serta membahas area seperti DeFi, persyaratan anti pencucian uang, sekuritas yang ditokenisasi, dan aktivitas tertentu yang terkait dengan stablecoin.

#CLARITYAct #BTC